
Perjanjian tersebut menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah Mataram Islam. Melalui kesepakatan ini, wilayah kekuasaan Mataram terbagi menjadi dua pusat pemerintahan besar, yakni Kasunanan Surakarta di bawah Pakubuwono III dan wilayah yang kemudian menjadi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I.
Peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Di belakangnya terdapat konflik keluarga kerajaan, perebutan pengaruh politik, perang berkepanjangan, serta semakin kuatnya campur tangan VOC dalam urusan pemerintahan Mataram.
Karena itu, Perjanjian Giyanti tidak cukup dipahami hanya sebagai kesepakatan yang membagi Mataram menjadi dua. Di balik perjanjian tersebut terdapat proses politik yang panjang dan memperlihatkan bagaimana perselisihan internal kerajaan dapat dimanfaatkan oleh kekuatan kolonial.
Apa Itu Perjanjian Giyanti?
Perjanjian Giyanti adalah kesepakatan politik yang ditandatangani pada 13 Februari 1755 antara pihak Pangeran Mangkubumi, Pakubuwono III, dan VOC.
Lokasi perjanjian berada di kawasan yang pada masa itu dikenal sebagai Giyanti. Tempat tersebut sekarang berada di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.
Nama Giyanti kemudian melekat sebagai nama perjanjian yang menjadi salah satu penanda berakhirnya Mataram Islam sebagai satu kesatuan politik.
Dalam sejarah Yogyakarta, peristiwa tersebut juga sering dikaitkan dengan istilah Palihan Nagari, yaitu pembagian atau pemisahan wilayah kerajaan. Perjanjian tersebut menjadi dasar bagi terbentuknya dua pusat kekuasaan baru dalam lingkungan Mataram.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
1. Konflik Internal di Lingkungan Kerajaan Mataram
Salah satu akar persoalan Perjanjian Giyanti adalah konflik perebutan pengaruh dan kekuasaan di lingkungan keluarga kerajaan Mataram.
Pada abad ke-18, Mataram mengalami berbagai persoalan internal. Perselisihan mengenai kedudukan raja, hubungan antarkeluarga kerajaan, serta keterlibatan VOC membuat keadaan politik semakin rumit.
Pangeran Mangkubumi merupakan salah satu tokoh penting dalam konflik tersebut. Ia adalah putra Amangkurat IV dan saudara dari Pakubuwono II. Hubungan keluarga yang seharusnya menjadi sumber kekuatan justru berada dalam pusaran persaingan politik.
2. Perlawanan Pangeran Mangkubumi
Pangeran Mangkubumi tidak hanya berhadapan dengan persoalan internal kerajaan. Konflik tersebut juga berkaitan erat dengan semakin besarnya pengaruh VOC dalam pemerintahan Mataram.
VOC memiliki kepentingan politik dan ekonomi di Jawa. Dalam kondisi kerajaan yang sedang mengalami konflik, VOC dapat memainkan peran sebagai pihak yang memberikan dukungan kepada kelompok tertentu sekaligus memperoleh keuntungan politik dari keadaan tersebut.
Perlawanan Mangkubumi kemudian menjadi salah satu konflik utama yang harus diselesaikan agar keadaan politik Mataram kembali stabil.
3. Keterlibatan VOC dalam Politik Mataram
Keterlibatan VOC merupakan bagian penting dalam memahami Perjanjian Giyanti.
VOC tidak hanya berperan sebagai kekuatan perdagangan. Pada masa itu, perusahaan dagang Belanda tersebut telah memiliki pengaruh besar terhadap berbagai kerajaan di Nusantara, termasuk dalam persoalan politik dan pergantian kekuasaan.
Dalam Perjanjian Giyanti, posisi VOC tidak hanya sebagai pihak yang menyaksikan penyelesaian konflik. Beberapa ketentuan perjanjian justru memperlihatkan bagaimana pengaruh VOC masuk ke dalam urusan pemerintahan kerajaan.
Siapa Saja Tokoh dalam Perjanjian Giyanti?
Pangeran Mangkubumi
Pangeran Mangkubumi merupakan tokoh utama dari pihak yang kemudian membentuk Kasultanan Yogyakarta.
Setelah pembagian Mataram, ia memperoleh wilayah kekuasaan dan kemudian menggunakan gelar Sultan Hamengku Buwono I. Pemerintahannya menjadi awal berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pakubuwono III
Pakubuwono III merupakan penguasa Mataram yang mempertahankan pusat pemerintahannya di Surakarta.
Setelah Perjanjian Giyanti, wilayah kekuasaan yang berada di bawah pemerintahannya menjadi Kasunanan Surakarta. Surakarta dan Yogyakarta kemudian berkembang sebagai dua pusat kekuasaan Jawa yang memiliki tradisi politik dan kebudayaan masing-masing.
VOC
VOC menjadi pihak yang memiliki kepentingan besar dalam penyelesaian konflik Mataram.
Campur tangan VOC memperlihatkan bahwa konflik internal kerajaan tidak lagi menjadi persoalan keluarga kerajaan semata. Perselisihan tersebut telah menjadi bagian dari persaingan politik yang melibatkan kekuatan kolonial.
Kapan Perjanjian Giyanti Ditandatangani?
Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755.
Tanggal tersebut menjadi penanda formal pembagian Mataram menjadi dua pusat kekuasaan. Pakubuwono III tetap memerintah di Surakarta, sedangkan Pangeran Mangkubumi memperoleh wilayah kekuasaan yang kemudian menjadi Kasultanan Yogyakarta.
Proses menuju kesepakatan tersebut sebenarnya telah berlangsung sebelum perjanjian resmi ditandatangani. Pembicaraan antara pihak-pihak yang bertikai telah berlangsung pada 1754 dan kemudian menghasilkan kesepakatan pada tahun berikutnya.
Isi Perjanjian Giyanti
Isi Perjanjian Giyanti tidak hanya membicarakan pembagian wilayah. Kesepakatan tersebut juga mengatur kedudukan Pangeran Mangkubumi, hubungan kedua kerajaan, serta hubungan penguasa kerajaan dengan VOC.
Beberapa pokok pentingnya antara lain:
- Pangeran Mangkubumi memperoleh sebagian wilayah Mataram dan kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I.
- Wilayah Mataram terbagi menjadi dua pusat kekuasaan, dengan Pakubuwono III tetap berkuasa di Surakarta dan Mangkubumi memerintah wilayah yang kemudian menjadi Yogyakarta.
- Hubungan dengan VOC tetap dipertahankan, termasuk sejumlah kewajiban politik yang membatasi ruang gerak pemerintahan kerajaan.
- Pejabat tertentu diwajibkan menyatakan kesetiaan kepada VOC sebelum menjalankan tugasnya.
- Pengangkatan atau pemberhentian pejabat tertentu harus memperhatikan persetujuan VOC.
- Mangkubumi tidak menuntut kembali Madura dan wilayah pesisir tertentu yang telah berada di bawah pengaruh atau kekuasaan VOC.
- Hubungan politik antara Yogyakarta dan Surakarta tetap diatur, termasuk kewajiban memberikan bantuan dalam keadaan tertentu.
Pokok-pokok tersebut menunjukkan bahwa pembagian Mataram bukan berarti kedua kerajaan sepenuhnya bebas dari pengaruh VOC. Sebaliknya, kesepakatan tersebut memperlihatkan semakin kuatnya posisi VOC dalam politik Jawa.
Pembagian Mataram Menjadi Surakarta dan Yogyakarta
Dampak paling jelas dari Perjanjian Giyanti adalah lahirnya dua pusat kekuasaan.
Di satu sisi terdapat Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dipimpin Pakubuwono III.
Di sisi lain berdiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang dipimpin Pangeran Mangkubumi dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I.
Pembagian tersebut mengakhiri keberadaan Mataram sebagai satu kerajaan politik yang utuh. Setelah pembagian itu, Mangkubumi kemudian mengumumkan nama Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai wilayah kekuasaannya.
Berdirinya Kasultanan Yogyakarta
Setelah memperoleh wilayah kekuasaan melalui Perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi kemudian mendirikan pemerintahan baru.
Pada 13 Maret 1755, sekitar satu bulan setelah perjanjian, wilayah kekuasaannya diumumkan dengan nama Ngayogyakarta Hadiningrat. Pangeran Mangkubumi kemudian dikenal sebagai Sultan Hamengku Buwono I.
Pembangunan pusat pemerintahan kemudian dilakukan. Keraton Yogyakarta menjadi pusat kekuasaan baru yang memainkan peran besar dalam perjalanan sejarah dan kebudayaan Jawa.
Kelahiran Kasultanan Yogyakarta inilah yang membuat Perjanjian Giyanti memiliki arti jauh melampaui sebuah penyelesaian konflik politik pada abad ke-18.
Perjanjian Giyanti Tidak Langsung Mengakhiri Semua Konflik
Meskipun Perjanjian Giyanti menyelesaikan konflik antara Pangeran Mangkubumi dan Pakubuwono III, persoalan politik di lingkungan Mataram belum sepenuhnya selesai.
Salah satu tokoh yang masih melakukan perlawanan adalah Raden Mas Said, yang kemudian dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa.
Perlawanan tersebut akhirnya memperoleh penyelesaian melalui Perjanjian Salatiga pada 1757. Setelah itu, wilayah Surakarta kembali mengalami perubahan politik dengan munculnya Kadipaten Mangkunegaran.
Hal ini menunjukkan bahwa Perjanjian Giyanti merupakan salah satu tahap dalam proses panjang perubahan politik Jawa, bukan akhir dari seluruh persoalan Mataram.
Perjanjian Giyanti dan Perubahan Kebudayaan Jawa
Pembagian politik antara Surakarta dan Yogyakarta juga membawa perkembangan budaya yang menarik.
Tidak lama setelah Perjanjian Giyanti, berlangsung pertemuan yang dikenal sebagai Perjanjian Jatisari pada 15 Februari 1755. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kebudayaan yang kemudian berkembang berbeda antara Yogyakarta dan Surakarta.
Pembahasan tersebut mencakup tata busana, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan sejumlah unsur budaya lainnya.
Karena itu, perbedaan karakter budaya antara Yogyakarta dan Surakarta tidak dapat dilepaskan dari proses politik yang berlangsung setelah pembagian Mataram.
Dampak Perjanjian Giyanti bagi Sejarah Indonesia
1. Mataram Islam Terpecah
Mataram tidak lagi berdiri sebagai satu pusat kekuasaan. Wilayah dan kekuasaannya terbagi antara Surakarta dan Yogyakarta.
2. Yogyakarta Menjadi Pusat Kekuasaan Baru
Perjanjian tersebut menjadi dasar berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang kemudian memiliki perjalanan sejarah panjang hingga masa Indonesia modern.
3. Pengaruh VOC Semakin Besar
Perjanjian Giyanti memperlihatkan semakin kuatnya pengaruh VOC terhadap pemerintahan kerajaan Jawa.
4. Muncul Dua Tradisi Keraton
Perkembangan Surakarta dan Yogyakarta kemudian melahirkan dua tradisi keraton yang memiliki banyak persamaan, tetapi juga berkembang dengan karakter budaya masing-masing.
5. Menjadi Awal Perubahan Politik Jawa
Perjanjian Giyanti merupakan salah satu tahapan penting dalam perubahan struktur politik Jawa pada abad ke-18. Pembagian Mataram kemudian diikuti perubahan politik lain yang semakin membentuk peta kekuasaan Jawa.
Apakah Perjanjian Giyanti Merupakan Strategi VOC Memecah Mataram?
Pertanyaan ini sering muncul ketika membahas Perjanjian Giyanti.
Memang benar bahwa VOC memperoleh keuntungan politik dari pembagian Mataram. Setelah kerajaan terpecah, posisi VOC menjadi lebih kuat dalam berhubungan dengan masing-masing pusat kekuasaan.
Namun, melihat peristiwa tersebut hanya sebagai tindakan VOC untuk memecah Mataram akan membuat persoalannya terlalu sederhana.
Konflik internal keluarga kerajaan dan perebutan kekuasaan sudah menjadi bagian penting dari latar belakang peristiwa tersebut. VOC kemudian memanfaatkan sekaligus ikut menentukan arah penyelesaian konflik.
Sejumlah ketentuan dalam perjanjian memperlihatkan bahwa kepentingan VOC mendapatkan tempat penting dalam hubungan politik dengan kerajaan.
Dengan demikian, Perjanjian Giyanti dapat dipahami sebagai hasil pertemuan antara konflik internal Mataram, persaingan elite kerajaan, dan kepentingan politik VOC.
Mengapa Perjanjian Giyanti Penting Dipelajari?
Perjanjian Giyanti penting dipelajari bukan hanya karena melahirkan Yogyakarta dan memperkuat posisi Surakarta.
Peristiwa ini memberikan gambaran tentang bagaimana sebuah kerajaan besar dapat mengalami perubahan akibat konflik internal dan tekanan dari kekuatan eksternal.
Sejarah Giyanti juga memperlihatkan bahwa perubahan politik tidak selalu terjadi melalui peperangan. Diplomasi, perundingan, dan perjanjian dapat menghasilkan perubahan wilayah dan kekuasaan yang dampaknya bahkan bertahan selama berabad-abad.
Hingga sekarang, warisan politik dan kebudayaan dari pembagian tersebut masih dapat dilihat dalam kehidupan Yogyakarta dan Surakarta.
Kesimpulan
Perjanjian Giyanti 1755 merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Mataram Islam dan sejarah Jawa. Kesepakatan yang ditandatangani pada 13 Februari 1755 tersebut menjadi dasar pembagian Mataram menjadi dua pusat kekuasaan, yaitu Kasunanan Surakarta di bawah Pakubuwono III dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengku Buwono I.
Lahirnya kedua kerajaan tersebut tidak terlepas dari konflik internal keluarga kerajaan, perlawanan Pangeran Mangkubumi, serta campur tangan VOC dalam politik Jawa.
Perjanjian Giyanti pada akhirnya bukan hanya mengubah peta politik Mataram, tetapi juga menjadi titik awal terbentuknya dua lingkungan keraton dengan perkembangan budaya masing-masing.
Bagi sejarah Indonesia, Giyanti mengingatkan kita bahwa kekuatan sebuah kerajaan tidak hanya ditentukan oleh luas wilayah atau kekuasaan rajanya. Konflik internal, hubungan dengan kekuatan asing, dan kemampuan elite politik dalam mengelola kepentingan juga dapat menentukan arah perjalanan sebuah kerajaan.
Sumber dan Referensi
- Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Perjanjian Giyanti .
- Suhatno. Yogyakarta dalam Lintasan Sejarah. Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Repositori Kemendikbud .
- Agusta, Rendra. “Surat-surat Perjanjian Tanah Nagara Agung Karaton Ngayogyakarta Tahun 1827–1831.” Patrawidya, Vol. 20 No. 3, 2019. Jurnal Patrawidya .
- AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Surabaya. Artikel jurnal .
- Jurnal Penelitian, IAIN Kudus. Artikel penelitian .
Post a Comment
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan Baik dan Sopan
1. Tidak diperkenankan menautkan Link Aktif di Kolom Komentar.
2. Dilarang beriklan dalam Komentar.
Komentar berkualitas dari anda sangat penting bagi kemajuan Blog kami.